Rabu, 25 Mei 2016

Peranan dan Permasalahan Lingkungan dalam Kajian Islam-Sains


Peranan lingkungan dalam kajian Islam:
1.      Lingkungan Keluarga:
Dalam lingkungan keluarga orang tua yg menentukan pola pembinaan bagi anaknya, dalam islam pun menekankan agar setiap manusia dapat memelihara dirinya & keluarganya dari bahaya siksa api neraka, termasuk menjaga anak & harta agar tidak menjadi fitnah. Sistem pengelolaan lingkungan keluarga secara Islam ditujukan pada:
Pengelolaan keluarga yang bertauhid,mawadah,warahmah,berakhlakul karimah,
Menegakan amar ma’ruf nahi munkar,berpendidikan,berpengetahuan serta memanfaatkan ilmu untuk kepentingan umum.
2.       Lingkungan Pendidikan Sekolah:
Peran pendidik sangat dibutuhkan dalam hal memberikan perhatian pada anak didik agar proses pengajaran berjalan secara konduktif. Perlu diketahui setiap anak didik memiliki perbedaan individual:
·         Biologis: berhubungan dengan fisik,kesehatan & mentalitas anak didik
·         Intelektual: berhubungan kapasitas & potensi intelektual anak didik
·         Psikologis: berhubungan dengan kondisi kejiwaan anak didik
3.      Lingkungan Masyarakat:
Dalam lingkungan masyarakat manusia akan menemukan peristiwa asing,baik atau buruk, terpuji atau tercela yang terus memberikan pengaruh positif atau negatif.
Dalam ekologi Islam dikemukakan sebagai berikut:
Menciptakan lingkungan yg bersih dari kemaksiatan akhlak & budi pengerti yang baik menurut agama,undang-undang,norma-norma yg berlaku di masyarakat,serta mengamalkanya. Menciptakan pendidikan yang amar ma’ruf nahi mungkar. Adanya sanksi sosial bagi masyarakat yang merusak lingkungan sesuai hukum dan nilai-nilai islam. Pengelolaan sumber daya alam. Pengembangan teknologi tepat guna
Permasalahan Lingkungan dalam Kajian Islam:
1.      Keserakahan Manusia sebagai Khalifah di Bumi:
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang sempurna di bumi ini agar mampu memanfaatkan semua yg tersedia dibumi dengan baik dan sesuai kebutuhan,namun kelakuan manusia dilihat dewasa ini sering mengutamakan keuntungan individu tanpa memikirkan akibat untuk masyarakat banyak
2.      Kurangnya Kesadaran Manusia Merawat Alam
Dalam islam kebersihan ialah sebagian dari Iman,namun masih banyak umat islam yang kurang atau bahkan tidak peduli akan hal tersebut.
Peran Lingkungan dalam Kajian Sains:
Sebagai Pembagian Ilmu Pengetahuan:
A.    Ilmu Pengetahuan Sosial:
Yakni membahas hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial, yang selanjutnya dibagi atas :
·         Psikologi, yang mepelajari proses mental dan tingkah laku
·         Pendidikan, proses latihan yang terarah dan sistematis menuju ke suatu tujuan
·         Antropologi, mempelajari asal usul dan perkembangan jasmani, sosial, kebudayaan dan tingkah laku social
B.     Ilmu Pengetahuan Alam ,
Yang membahas tentang alam semesta dengan semua isinya dan selanjutnya terbagi atas:
·         Fisika, mempelajari benda tak hidup dari aspek wujud dengan perubahan yang bersifat sementara. Seperti : bunyi cahaya, gelombang magnet, teknik kelistrikan, teknik nuklir
·         Kimia, mempelajari benda hidup dan tak hidup dari aspek sususan materi dan perubahan yang bersifat tetap. Kimia secara garis besar dibagi kimia organik (protein, lemak) dan kimia anorganik (NaCl), hasil dari ilmu ini dapat diciptakan seperti plastik, bahan peledak
·         Biologi, yang mempelajari makhluk hidup dan gejala-gejalanya.
C.     Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa
Studi tentang bumi sebagai salah satu anggota tatasurya, dan ruang angkasa dengan benda angkasa lainnya
·         Geologi, yang membahas tentang struktur bumi. (yang bahasannya meliputi dari ilmu kimia dan fisika) contoh dari ilmu ini petrologi (batu-batuan), vukanologi (gempa bumi), mineralogi (bahan-bahan mineral
·         Astronomi, membahas benda-benda ruang angkasa dalam alam semesta yang meliputi bintang, planet, satelit da lain-lainnya. Manfaatnya dapat digunakan dalam navigasi, kalendar dan waktu.
Permasalahan Lingkungan dalam kajian sains:
1.      Masalah Pertumbuhan Pendududuk dan Sumber Daya Alam
Pertumbuhan penduduk begitu cepat dapat dilihat pada tahun 1975 penduduk bumi berjumlah 3,967 milyar, th 1991 berjumlah 5 milyar,dan th 2000 sejumlah 6,253 milyar jiwa,sudah dapat dipastikan kebutuhaan sumber daya alam akan semakin meningkat. Hingga saat ini masih terus dilakuka eksploitasi yang akan memyebabkan ketersediaan sumber daya alam berkurang bahkan dapat habis untuk SDA tidak dapat diperbaharui.
2.      Masalah Polusi udara
Hal ini telah menjadi kekhawatiran publik terutama yang tinggal dikota dan daerah industri,bahkan para ahli meteorologi mengatakan bahwa polusi telah meliputi seluruh atmosfer bumi. Polusi udara disebabkan berbagai macam hal misalnya: pabrik besi baja,penyulingan minyak bumi,pabrik petrokimia dan kendaraan bermotor.
3.      Masalah Polusi Air dan  Tanah
Polutan dapat juga mencemari air dan tanah yang keduanya memiliki hubungan yg erat sehingga sukar untuk dibahas satu-satu. Polutan yg masuk ke sistem perairan seperti detergen,asam belerang dll,sementara polutan yang masuk ke tanah melalui sistem pertanian seperti: pestisida, herbisida dan nitrat. Maka polusi tidak hanya terjadi pada sungai,danau tapi lebih terasa pada air tanah yang dapat membinasakan mikroorganisme pada tanah.
4.      Polusi Suara    
Penyebab dari polusi suara ialah adanya kebisingan yang biasanya terjadi dikota-kota besar, dengan meningkatanya teknologi dan pertumbuhan penduduk diperkirakan akan meningkat 2x lipat dalam 20th mendatang. Kebisingan tersebut dapat berasasl dari suara kereta api, pesawat dll, yang tanpa disadari dapat menyebabkan hilangnya daya pendengaran secara permanen.

Al-Qur'an Dan Sains Tentang Rotasi Bumi

Apakah ayat-ayat Al Quran dapat membuktikan tentang Rotasi Bumi, Matahari dan Bulan?
Orang-orang yang mengingkari Al Quran akan selalu mencari-cari kesalahan dan kekeliruan Ayat-ayat di dalam Al Quran. Mereka menyatakan bahwa tidak ada pernyataan di dalam Al Qur’an yang menunjukkan bahwa Bumi berbentuk bulat, tidak pula tertulis bahwa Bumi itu berputar pada porosnya, dan bagaimanakah AL Qur’an membuktikan bahwa satu tahun itu sama dengan 12 bulan?
Mereka mendustakan keterangan Al Qur’an yang tidak sesuai dengan bukti ilmiah dan sain medern. Mereka menyimpulkan keterangan ayat AL Qur’an dalam surat Al Kahfi ayat 86, ketika Zulkarnain menyaksikan matahari terbenam di laut berwarna hitam. Terbit dan tenggelamnya matahari yang tertulis di dalam Al Quran menunjukkan bahwa keterangan AL Quran tersebut kontradiksi dengan sain modern dan tidak bisa diterima secara ilmiah. Para penentang dan penghujat Al Quran menertawakan keterangan itu, suatu hal yang mustahil matahari dan bulan saling berkejaran untuk saling mendahului (QS. Yasiin 36:40).
Ayat Al Qur’an yang menerangkan tentang hubungan antara bumi, bulan dan matahari yang terlengkap , terdapat pada surat Yassin ayat 37 sampai dengan ayat 40 yang berbunyi;
وَآيَةٌ لَّهُمْ اللَّيْلُ نَسْلَخُ مِنْهُ النَّهَارَ فَإِذَا هُم مُّظْلِمُونَ
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
ا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Artinya: “Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan,(37) dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.(38) Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.(39) Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS. Yaasin 36: 37- 40) .
Kenyataan bahwa Bumi berbentuk bola dan berputar baru diakui setelah abad ke 8 M (dua abad setelah diturunkan Al Quran), sedangkan Bumi dan planet-planet beredar mengeliling matahari baru diakui dan ditemukan pada tahun 1512 oleh Kopernikus (10 abad setelah Al Quran diturunkan). Kemudian pada perkembangan selanjutnya pada abad ke 20 ditemukan bahwa matahari hanya bagian kecil dari gugusan bintang-bintang yang disebut Galaxy (teori Milky Way). Semua bintang-bintang dalam galaxy tersebut ternyata bergerak mengitari satu titik di jagat raya. Jadi dalam hal ini ternyata sains modern menyimpulkan bahwa matahari juga bergerak bersama-sama bintang-bintang lain didalam satu galaxy.
Menurut Firman Allah pada surat Al Jatsiyah ayat 13, bahwa kita harus mempelajari tentang keberadaan bumi dan benda-benda langit lainnya berdasarkan tanda-tanda yang terlihat dan menganalisa petunjuk yang difirmankanNYA, supaya dapat diambil pelajaran bagi orang-orang yang mau perpikir dan mensyukuri rahmat Allah;
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.(QS. Al Jatsiyah 45: 13).
Perhatikanlah tanda tanda kejadian alam kemudian lengkapi dengan keterangan ayat-ayat seperti dibawah ini:
-                 Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi
Maha Mengetahui. (QS. Al Anaam 6: 96). Artinya kejadian siang dan malam berlangsung secara berulang-ulang dan terjadi setiap satu siklus yaitu Siang dan malam (24 jam). Yang menyebabkan terjadinya siang adalah sinar matahari yang terbit di ufuk timur, sedangkan yang menyebabkan malam adalah terbenamnya matahari di barat. Apakah maksudnya matahari terbit di timur? Mungkinkah matahari terbit di suatu tempat di sebelah timur bumi? Begitu juga sebaliknya apakah ada tempat matahari terbenam di sebelah barat? Apakah kata-kata ini berupa kiasan atau dalam arti yang sebenarnya?
Sekiranya matahari terbit-terbenam di sebelah timur- barat , maka terdapat dua kemungkinan yaitu;
-                 Bumi berbentuk dataran yang sangat luas,
Terdapat di suatu tempat di bumi dimana matahari keluar dari sarangnya lalu pulang lagi ke rumahnya di tempat yang berlawanan. Tetapi kenapa matahari dapat terbit dan tenggelam pada tempat yang berbeda-beda di bumi?
Kenyataan ini tergantung dari arah mana kita berada dan memandangnya. Kalau kita berada di tengah laut yang luas, maka matahari terbit dan tenggelam di laut, kalau kita berada di tengah padang pasir maka matahari terbit dan tenggelam di dalam tanah, kalau kita berada di sebuah pegunungan maka matahari hilang dan muncul dari balik bukit.
Telah dapat disimpulkan dari keterangan ayat-ayat Al Quran diatas bahwa bumi berbetuk bola dan berputar selama 24 jam pada sumbunya, matahari diam memberikan cahayanya dari jauh, sementara bulan bergerak mengelilingi bumi salama 28 hari, dan akhirnya kita juga dapat menyimpulkan bahwa bumi dan bulan sama-sama tidak menghasilkan sinar tetapi menerima sinar dari matahari. pertanyaannya adalah ; Apakah ada ayat di dalam Al Qur’an yang menjelaskan bahwa bulan menghasilkan cahaya pantulan dari matahari? Tentu saja Allah tidak menjelaskan dengan detail tentang bulan yang memantulkan sinar dari matahari, tetapi pada surat Nuh ayat 16 menyatakan ;
Dan Allah menciptakan padanya bulan sebagai cahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita? (QS. Nuh 71:16)

Sumber : http://www.qiroatipusat.or.id/2015/06/al-quran-dan-sains-tentang-rotasi-bumi.html


Bayi Tabung dalam Pandangan Islam


Proses Bayi Tabung
Proses bayi tabung adalah proses dimana sel telur wanita dan sel sperma pria diambil untuk menjalani proses pembuahan. Proses pembuahan sperma dengan ovum dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot kemudian dimasukkan ke dalam rahim sampai dilahirkan.

Hukum bayi tabung menurut pandangan islam
Masalah tentang bayi tabung ini memunculkan banyak pendapat, boleh atau tidak? Misalnya Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam Muktamarnya tahun 1980, mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor sebagaimana diangkat oleh Panji Masyarakat edisi nomor 514 tanggal 1 September 1986. Lembaga Fiqih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidangnya di 
Amman tahun 1986 mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor atau ovum, dan membolehkan pembuahan buatan dengan sel sperma suami dan ovum dari isteri sendiri.
Pengambilan sel telur dilakukan dengan dua cara, cara pertama : indung telur di pegang dengan penjepit dan dilakukan pengisapan. Cairan folikel yang berisi sel telur di periksa di mikroskop untuk ditemukan sel telur. Sedangkan cara kedua ( USG) folikel yang tampak di layar ditusuk dengan jarum melalui vagina kemudian dilakukan pengisapan folikel yang berisi sel telur seperti pengisapan laparoskopi.
Pendapat Ulama
Yusuf Qardawi mengatakan dalam keadaan darurat atau hajat melihat atau memegang aurat diperbolehkan dengan syarat keamanan dan nafsu dapat dijaga. Hal ini sejalan dengan kaidah ushul fiqih: “ Kebutuhan yang sangat penting itu diperlakukan seperti keadaan terpaksa ( darurat). Dan keadaan darurat itu membolehkan hal-hal yang dilarang”. 

Ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Zaidiyah, mengharamkan secara multak berdasarkan Al-Qur’an surat Al- Mu’minun ayat 5-7, dimana Allah telah memerintahkan manusia untuk menjaga kehormatan kelamin dalam setiap keadaan, kecuali terhadap istri dan budak.
Ada 2 hal yang menyebutkan bahwa bayi tabung itu halal, yaitu:
·                 Sperma tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
·                 Sperma si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan.
Hal tersebut dibolehkan asal keadaan suami isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan.
Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat bayi tabung menjadi haram yaitu:
·         Sperma yang diambil dari pihak laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
·         Indung telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita.
·         Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka tersebut.
·         Sperma dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si istri.
·         Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Jumhur ulama menghukuminya haram. Karena sama hukumnya dengan zina yang akan mencampur adukkan nashab dan sebagai akibat, hukumnya anak tersebut tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya. Sesuai firman Allah dalam surat (At-Tiin: 4) adalah: “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya” Dan hadist Rasululloh Saw: “Tidak boleh orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyirami air spermanya kepada tanaman orang lain ( vagina perempuan bukan istrinya). HR. Abu Daud At- Tarmidzi yang dipandang shahih oleh Ibnu Hibban”.

Sumber : https://keperawatanreligionirinegemasari.wordpress.com/

Selasa, 24 Mei 2016

Peran Islam Dalam Perkembangan Sains

Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptek modern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya. 
Peradaban Barat moderen dan postmodern saat ini memang memperlihatkan kemajuan dan kebaikan kesejahteraan material yang seolah menjanjikan kebahagian hidup bagi umat manusia. Namun karena kemajuan tersebut tidak seimbang, lebih mementingkan kesejahteraan material bagi sebagian individu dan sekelompok tertentu negara-negara maju Kemajuan Iptek di Barat, yang didominasi oleh pandangan dunia dan paradigma sains (Iptek) yang positivistik-empirik sebagai anak kandung filsafat-ideologi materialisme-sekuler, pada akhirnya juga telah melahirkan penderitaan dan ketidak bahagiaan psikologis/ruhaniah pada banyak manusia baik di Barat maupun di Timur.
Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, saat ini pada umumnya adalah negara-negara berkembang atau negara terkebelakang, yang lemah secara ekonomi dan juga lemah atau tidak menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan sains-teknologi. Karena nyatanya saudara-saudara Muslim kita itu banyak yang masih bodoh dan lemah, maka mereka kehilangan harga diri dan kepercayaan dirinya. Beberapa di antara mereka kemudian menjadi hamba budaya dan pengikut buta kepentingan negara-negara Barat. Mereka menyerap begitu saja nilai-nilai, ideologi dan budaya materialis (’matre’) dan sekular (anti Tuhan) yang dicekokkan melalui kemajuan teknologi informasi dan media komunikasi Barat.
Akibatnya krisis-krisis sosial-moral dan kejiwaan pun menular kepada sebagian besar bangsa-bangsa Muslim. Kenyataan memprihatikan ini sangat ironis. Umat Islam yang mewarisi ajaran suci Ilahiah dan peradaban dan Iptek Islam yang jaya di masa lalu, justru kini terpuruk di negerinya sendiri, yang sebenarnya kaya sumber daya alamnya, namun miskin kualitas sumberdaya manusianya (pendidikan dan Ipteknya).
Hubungan agama dengan Iptek Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat 190 – 191 yang berbunyi :
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) ‘Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka’. Dari ayat diatas menjelaskan betapa pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dipelajari dan dimiliki. Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma :
·        Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan .Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya.
·        Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis.
·        Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits-- menjadi qaidah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia.

Peranan Islam Dalam Iptek Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw. Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini.
Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya. Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.


Minggu, 22 Mei 2016

Penentuan Jenis Kelamin Pada Janin dalam Perspektif Islam dan Sains

Dalam proses penentuan jenis kelamin terdapat tanda-tanda kekuasaan Alloh Swt. Sebagimana diungkapkan dalam Al-qur’an Surat An-Najm: 45-4.
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَوَالأنْثَى○مِنْ نُطْفَةٍ إِذَا تُمْنَى○
"Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan." ( Q.S An -Najm : 45-46 )
Manusia dilahirkan kedunia dengan membawa potensi dan karakteristik tertentu (hereditas). Dalam sains modern diketahui adanya hukum pewarisan sifat yang ditentukan oleh faktor-faktor genetis. Al-Qur’an sebagai mu’jizat terbesar telah menginformasikan bagaimana fenomena-fenomena tersebut terjadi. Selanjutnya perlu kita kaji bersama bagaimana sains menjelaskan tentang proses penentuan jenis kelamin  pada manusia. Semoga hal tersebut dapat semakin memperkokoh keimanan dan ketakwaan kita.
Berdasarkan sumber Fiqih agama Islam yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas,hukum asal menempuh cara-cara untuk menentukan jenis kelamin pada janin adalah boleh dan tidak ada syariat yang melarang, hal ini diperkuat dalam hukum asal ajaran Islam yaitu bahwasanya segala sesuatu hukum asalnya boleh dan halal sampai ada dalil yang melarang dan sampai sekarang berdasarkan kesepakatan ulama belum ditemukan dalil yang menjadi sandaran haramnya merencanakan jenis kelamin bayi.
·    Proses Penentuan Jenis Kelamin Pada Janin Dalam Islam
Proses penentuan jenis kelamin bayi dalam Islam dijelaskan dalam sebuah hadits nabi yang diriwayatkan dari Tsauban, budak Rasulullah yang memuat dialog Rasulullah dengan seorang rahib Yahudi :
Air laki-laki itu putih dan air wanita itu kuning, apabila keduanya bersatu kemudian sperma laki-laki diatas sperma perempuan, maka janin itu laki-laki dengan izin Allah. Dan apabila sperma wanita diatas sperma laki-laki, maka janin itu perempuan dengan izin Allah.”
Hadits diatas memberikan penjelasan bahwa, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan yaitu dia datang dari atasnya dimana seorang wanita mencapai puncak orgasme lebih dahulu dan mengeluarkan cairannya, kemudian laki-laki datang memancarkan sperma dan mencapai orgasme setelah wanita mencapai lebih dahulu.  Kemudian cairan sperma datang di atasnya maka kelak bayi yang dikandung istri InsyaAllah laki-laki dengan izin Allah. Begitu juga sebaliknya jika sperma wanita mengalahkan sperma laki-laki, maka bayi yang dikandung istri InsyaAllah perempuan dengan izin Allah. Dimana laki-laki lebih dahulu mencapai orgasme kemudian disusul perempuan.
Disamping cara diatas dalam Islam juga dipercayai dan dibolehkan cara alami seperti mengatur waktu jima’ (bersetubuh) misalnya waktu ovulasi sang istri, posisi berjima’ dan mengatur pola makanan.
Asbabun wurud dari hadist diatas tidak ada karena dalam hadist tentang alam tidak ada asbabun wurudnya. Tidak semua ada asbabul wurudnya.
·    Penentu Jenis Kelamin Pada Janin Dalam Sudut Pandang Sains
Sadarkah kita bahwa jenis kelamin dari janin yang dikandung dapat kita tentukan baik itu laki-laki ataupun perempuan, dengan teknologi saat ini mungkin itu bukanlah suatu hal yang mustahil dilakukan dan bukan khayalan lagi.
Individu baru ( bayi ) manusia dilahirkan dari bergabungnya dua sel kelamin yaitu ovum ( sel telur ) yang diproduksi oleh wanita dan sperma yang diproduksi oleh laki-laki. Penggabungan antara dua sel telur ini disebut sebagai fertilisasi ( Pembuahan ) dan sel yang dihasilkan dari pertemuan antara sel sperma dan ovum ini disebut sebagai zigot atau janin.
Kita mengetahui pada manusia terdapat 46 kromosom yang terdiri dari 44 autosom( kromosom yang tidak berhubungan pada penentuan jenis kelamin ) dan 2 seks kromosom ( kromosom yang menentukan jenis kelamin ). Pada laki-laki seks kromosomnya di lambangkan dengan XY dan pada perempuan seks kromosomnya dilambangkan dengan XX. Pada pembuahan masing – masing sel kelamin baik pria ataupun wanita membawa 22 autosom dan 1 seks kromosom. Sehingga pada sel sperma ada 2 kemungkinan sperma yang terbentuk yaitu 22 autosom dan seks kromosom X atau 22 autosom dan seks kromosom Y. dua  Jenis seks kromosom pada laki-laki ini juga mempunyai sifat tertentu yaitu :
1.  Pada kromosom X bentuk kromosomnya lebih panjang dan lebih besar, gerakan sperma dengan kromosom ini lambat, umurnya ketika pembuahan 5-6 hari  dan lebih tahan terhadap asam.
2.  Pada kromosom Y bentuknya bundar dan lebih kecil 0.3 kali dari sperma dengan kromosom X, gerakannya lebih cepat, umurnya hanya 2-3 hari dan kurang tahan asam.
Dari hasil riset, penentuan jenis kelamin pada janin bukan ditentukan oleh sel telur pada wanita akan tetapi ditentukan oleh seks kromosom yang dibawa oleh sel sperma laki-laki. Kita tahu bahwa seks kromosom yang dimiliki wanita hanya X pada sel telur. Apabila sel sperma dengan seks kromosom Y membuahi sel telur tersebut maka terbentuklah janin laki-laki ( XY )dan apabila sel sperma dengan kromosom X yang membuahi sel telur maka terbentuklah janin perempuan.