Dalam proses penentuan jenis kelamin terdapat
tanda-tanda kekuasaan Alloh Swt. Sebagimana diungkapkan dalam Al-qur’an Surat
An-Najm: 45-4.
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَوَالأنْثَى○مِنْ
نُطْفَةٍ إِذَا تُمْنَى○
"Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan
wanita, dari air mani, apabila dipancarkan." ( Q.S An -Najm : 45-46 )
Manusia dilahirkan kedunia dengan
membawa potensi dan karakteristik tertentu (hereditas). Dalam sains modern
diketahui adanya hukum pewarisan sifat yang ditentukan oleh faktor-faktor
genetis. Al-Qur’an sebagai mu’jizat terbesar telah menginformasikan bagaimana
fenomena-fenomena tersebut terjadi. Selanjutnya perlu kita kaji bersama
bagaimana sains menjelaskan tentang proses penentuan jenis kelamin pada manusia.
Semoga hal tersebut dapat semakin memperkokoh keimanan dan ketakwaan kita.
Berdasarkan sumber Fiqih agama Islam yaitu
Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas,hukum asal menempuh cara-cara untuk
menentukan jenis kelamin pada janin adalah boleh dan tidak ada syariat yang
melarang, hal ini diperkuat dalam hukum asal ajaran Islam yaitu bahwasanya
segala sesuatu hukum asalnya boleh dan halal sampai ada dalil yang melarang dan
sampai sekarang berdasarkan kesepakatan ulama belum ditemukan dalil yang
menjadi sandaran haramnya merencanakan jenis kelamin bayi.
·
Proses Penentuan
Jenis Kelamin Pada Janin Dalam Islam
Proses penentuan jenis kelamin bayi dalam Islam
dijelaskan dalam sebuah hadits nabi yang diriwayatkan
dari Tsauban, budak Rasulullah yang memuat dialog Rasulullah dengan seorang
rahib Yahudi :
“Air laki-laki itu putih dan air wanita itu kuning,
apabila keduanya bersatu kemudian sperma laki-laki diatas sperma perempuan,
maka janin itu laki-laki dengan izin Allah. Dan
apabila sperma wanita diatas sperma laki-laki, maka janin itu perempuan dengan
izin Allah.”
Hadits diatas memberikan penjelasan bahwa, jika
air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan yaitu dia datang dari atasnya
dimana seorang wanita mencapai puncak orgasme lebih dahulu dan mengeluarkan
cairannya, kemudian laki-laki datang memancarkan sperma dan mencapai orgasme
setelah wanita mencapai lebih dahulu. Kemudian cairan sperma datang di
atasnya maka kelak bayi yang dikandung istri InsyaAllah laki-laki dengan izin
Allah. Begitu juga sebaliknya jika sperma wanita mengalahkan sperma laki-laki,
maka bayi yang dikandung istri InsyaAllah perempuan dengan izin Allah. Dimana
laki-laki lebih dahulu mencapai orgasme kemudian disusul perempuan.
Disamping cara diatas dalam Islam juga dipercayai
dan dibolehkan cara alami seperti mengatur waktu jima’ (bersetubuh) misalnya
waktu ovulasi sang istri, posisi berjima’ dan mengatur pola makanan.
Asbabun wurud dari hadist diatas tidak ada karena
dalam hadist tentang alam tidak ada asbabun wurudnya. Tidak semua ada asbabul
wurudnya.
·
Penentu Jenis
Kelamin Pada Janin Dalam Sudut Pandang Sains
Sadarkah kita bahwa jenis kelamin dari janin yang
dikandung dapat kita tentukan baik itu laki-laki ataupun perempuan, dengan teknologi
saat ini mungkin itu bukanlah suatu hal yang mustahil dilakukan dan bukan
khayalan lagi.
Individu baru ( bayi ) manusia dilahirkan dari
bergabungnya dua sel kelamin yaitu ovum ( sel telur ) yang diproduksi oleh
wanita dan sperma yang diproduksi oleh laki-laki. Penggabungan antara dua sel
telur ini disebut sebagai fertilisasi ( Pembuahan ) dan sel yang dihasilkan
dari pertemuan antara sel sperma dan ovum ini disebut sebagai zigot atau janin.
Kita mengetahui pada manusia terdapat 46 kromosom
yang terdiri dari 44 autosom( kromosom yang tidak berhubungan pada penentuan
jenis kelamin ) dan 2 seks kromosom ( kromosom yang menentukan jenis kelamin ).
Pada laki-laki seks kromosomnya di lambangkan dengan XY dan pada perempuan seks
kromosomnya dilambangkan dengan XX. Pada
pembuahan masing – masing sel kelamin baik pria ataupun wanita membawa 22
autosom dan 1 seks kromosom. Sehingga pada sel sperma ada 2 kemungkinan sperma
yang terbentuk yaitu 22 autosom dan seks kromosom X atau 22 autosom dan seks
kromosom Y. dua Jenis seks kromosom pada laki-laki ini juga mempunyai
sifat tertentu yaitu :
1. Pada kromosom X bentuk kromosomnya lebih
panjang dan lebih besar, gerakan sperma dengan kromosom ini lambat, umurnya
ketika pembuahan 5-6 hari dan lebih tahan terhadap asam.
2. Pada kromosom Y bentuknya bundar dan lebih
kecil 0.3 kali dari sperma dengan kromosom X, gerakannya lebih cepat, umurnya
hanya 2-3 hari dan kurang tahan asam.
Dari hasil riset, penentuan jenis kelamin pada
janin bukan ditentukan oleh sel telur pada wanita akan tetapi ditentukan oleh
seks kromosom yang dibawa oleh sel sperma laki-laki. Kita tahu bahwa seks
kromosom yang dimiliki wanita hanya X pada sel telur. Apabila sel sperma dengan
seks kromosom Y membuahi sel telur tersebut maka terbentuklah janin laki-laki (
XY )dan apabila sel sperma dengan kromosom X yang membuahi sel telur maka
terbentuklah janin perempuan.
bagus sekali
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbagus sekali
BalasHapus